Sebarkan Hoax, Fadjroel Rahman dan Guntur Romli Dilaporkan, Diproses Gak Ya?

Sebarkan Hoax, Fadjroel Rahman dan Guntur Romli Dilaporkan, Diproses Gak Ya? - Hallo sahabat Radar Pribumi News, Pada sharing Berita Radar Pribumi kali ini yang berjudul Sebarkan Hoax, Fadjroel Rahman dan Guntur Romli Dilaporkan, Diproses Gak Ya? , saya telah menyediakan Berita lengkap disertai gambar foto atau gambar ilustrasi dari awal lagi sampai akhir Berita Radar Pribumi. mudah-mudahan isi postingan Radar Pribumi News yang diterbitkan atau diulas di RadarPribumi.com ini dapat anda pahami baik-baik.


Kicauan Fadjroel Rahman dan Guntur Romli mengenai sandiwara petani bawang asal Brebes, Moh Subkhan dengan Sandiaga Uno di twitter berbuntut panjang. Kedua pendukung Jokowi itu dilaporkan ke polisi oleh pendukung Prabowo-Sandi, M. Chusni Mobarok.


"Keduanya patut diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 156 juncto Pasal 157 KUHP dan Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Chusni yang juga anggota Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri, Jumat (15/2). Chusni menuding Fadjroel dan Guntur Romi telah menuduh dan menyebarkan berita bohong melalui media sosial karena mengunggah foto surat permohonan maaf yang seolah-olah dibuat oleh Subhan yang berisi pengakuan telah melakukan sandiwara kebohongan dengan Sandiaga ketika cawapres nomor urut 02 itu kampanye di Brebes.

Belakangan Subkhan dalam keterangannya yang dimuat sejumlah media online menyatakan tidak pernah mengakui telah bersandiwara dan menyampaikan permintaan maaf. Dalam hemat Chusni, Fadjroel dan Guntur Romli telah menyebarkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian dan provokasi.

"Penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Fadjroel Rachman dan Guntur Romli penuh dengan fitnah, provokasi, dan ujaran kebencian, menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat khususnya para pendukung Prabowo-Sandi," tukas Chusni.[dem]



Demikianlah Artikel Sebarkan Hoax, Fadjroel Rahman dan Guntur Romli Dilaporkan, Diproses Gak Ya?

Radar Pribumi Sebarkan Hoax, Fadjroel Rahman dan Guntur Romli Dilaporkan, Diproses Gak Ya? , mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Semogar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Sebarkan Hoax, Fadjroel Rahman dan Guntur Romli Dilaporkan, Diproses Gak Ya? dan artikel ini url permalinknya adalah https://radarpribuminews.blogspot.com/2019/02/sebarkan-hoax-fadjroel-rahman-dan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel