Ternyata Jokowi Pernah Cari Nafkah di Lahan Prabowo di Aceh

Ternyata Jokowi Pernah Cari Nafkah di Lahan Prabowo di Aceh - Hallo sahabat Radar Pribumi News, Pada sharing Berita Radar Pribumi kali ini yang berjudul Ternyata Jokowi Pernah Cari Nafkah di Lahan Prabowo di Aceh, saya telah menyediakan Berita lengkap disertai gambar foto atau gambar ilustrasi dari awal lagi sampai akhir Berita Radar Pribumi. mudah-mudahan isi postingan Radar Pribumi News yang diterbitkan atau diulas di RadarPribumi.com ini dapat anda pahami baik-baik.


Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membenarkan perusahaan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menguasai pengelolaan ribuan hektare lahan di wilayah Aceh.

Perusahaan tersebut yakni PT Tusam Hutani Lestari, yang memasok kayu pinus sebagai bahan pembuat kertas ke Kertas Kraft Aceh (KKA).


Sebelum dibeli oleh Prabowo, perusahaan itu bernama PT Alas Helau.

"Pak Jokowi lebih tahu, sebab Pak Jokowi kerja di sana juga dulu, di PT Alas Helau. Tiga tahun dia di sana," kata Irwandi dikonfirmasi awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam, 18 Februari 2019.

Meski demikian, Irwandi mengaku tak tahu persis kapan perusahaan itu dibeli Prabowo. Yang pasti, tekan Irwandi, sebelum dirinya menjabat Gubernur Aceh.


PT Tusam Hustani Lestari (THL) memperoleh Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di beberapa kabupaten di wilayah tengah Aceh, selama 43 tahun, atau sampai dengan tahun 2042.

PT THL merupakan perusahaan yang didirikan tahun 1993 hasil patungan (joint venture) antara PT Alas Helau dengan saham 60 persen, dengan PT Inhutani IV dengan saham 40 persen.

Saat ini, perusahaan yang diklaim milik calon presiden RI nomor urut 2, Prabowo Subianto, telah kembali beroperasi melakukan penebangan, penderesan getah damar serta penanaman kembali.

Berdasaran keputusan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 452/Kpts-II/1992 tanggal 14 Mei 1992, jo nomor 556/Kpts-II/1997 tanggal 01 September 1997 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas areal hutan seluas 97.300 hektar, di Provinsi Aceh kepada PT THL dalam jangka waktu 43 sampai dengan 2042.

Namun berdasarkan batas yang tertuang dalam Peta Dasar Areal Kerja (PDAK) yang disetujui oleh Kepala Badan Planologi Kehutanan dan Perkebunan melalui surat No. 2095/VII/KP-4.3.3/99 tangga 27 Desember 1999, luas areal PT THL adalah seluas 87.731 hektare.

“Jadi, efektifnya, hanya 87 ribu hektare lebih,” kata Staf Bagian Perencanaan dan Administrasi Umum, PT THL, Husin Canto yang ditemui Serambinews.com, Senin (18/2/2019).

Dari angka 87 ribu hektare lebih, lanjut Husin Canto, berada di enam lokasi atau blok di kawasan Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Blok I, kawasan Gunung Salak, seluas 11.713 hektare, blok II Blangkuyu, seluas 12.776 hektare, blok III Lampahan seluas 7.245 hektare, blok IV Burni Telong seluas 1.326 hektare, blok V Bidin seluas 15.725 hektare dan blok VI Jambo Aye 38.910 hektare.

Untuk saat ini, kata Husin Canto, PT THL sedang melakukan aktivitas penebangan, penanaman serta pederesan getah pinus di beberapa blok.

“Aktivitas itu, sudah berjalan, seiring dengan adanya izin. Tapi, ada beberapa blok yang sudah beralih fungsi, seperti lahanya sudah dipakai oleh masyarakat,” jelasnya.



Demikianlah Artikel Ternyata Jokowi Pernah Cari Nafkah di Lahan Prabowo di Aceh

Radar Pribumi Ternyata Jokowi Pernah Cari Nafkah di Lahan Prabowo di Aceh, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Semogar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Ternyata Jokowi Pernah Cari Nafkah di Lahan Prabowo di Aceh dan artikel ini url permalinknya adalah https://radarpribuminews.blogspot.com/2019/02/ternyata-jokowi-pernah-cari-nafkah-di.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel