Demi Raup Suara ASN, Jokowi Bakal Cairkan THR Sebelum Pilpres

Demi Raup Suara ASN, Jokowi Bakal Cairkan THR Sebelum Pilpres - Hallo sahabat Radar Pribumi News, Pada sharing Berita Radar Pribumi kali ini yang berjudul Demi Raup Suara ASN, Jokowi Bakal Cairkan THR Sebelum Pilpres, saya telah menyediakan Berita lengkap disertai gambar foto atau gambar ilustrasi dari awal lagi sampai akhir Berita Radar Pribumi. mudah-mudahan isi postingan Radar Pribumi News yang diterbitkan atau diulas di RadarPribumi.com ini dapat anda pahami baik-baik.


Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai kebijakan pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS yang dipercepat sebelum pilpres digelar bernuansa politis. Presiden petahana Joko Widodo dinilai sedang 'kejar tayang'.

"Saya kira ini kebijakan bernuansa politis ya. Kebijakan ini kejar tayang biar Pak Jokowi terlihat punya jasa di mata ASN," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga bidang ekonomi, M Kholid, kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Menurut Kholid, Jokowi ingin mengambil hati aparatur sipil negara (ASN) karena kebijakan soal THR dan gaji ke-13 sudah keluar sebelum Pilpres 2019, yang akan berlangsung pada April. Pasangan cawapres Ma'ruf Amin itu disebut ingin mendapatkan suara dari para ASN.

"Sengaja dipercepat untuk mendulang dukungan dari ASN kita," tutur Kholid.

Politikus PKS ini juga menganggap Jokowi sekadar melakukan pencitraan. Kholid menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai makna kebijakan ini.

"Saya kira publik kita sudah lebih dewasa dan cerdas ya dalam menilai sebuah kebijakan. Mana kerja pencitraan untuk meraih simpati dengan mana kebijakan yang benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," katanya.

Seperti diketahui, penyusunan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada Mei 2019.

"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," demikian isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Surat tersebut ditandatangani Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019. Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut, berupaya PP itu bisa ditetapkan sebelum pilpres yang berlangsung pada 17 April 2019.

"PP Pemberian THR Tahun 2019 dan gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun 2019 dan gaji ke-13," jelas surat tersebut.



Demikianlah Artikel Demi Raup Suara ASN, Jokowi Bakal Cairkan THR Sebelum Pilpres

Radar Pribumi Demi Raup Suara ASN, Jokowi Bakal Cairkan THR Sebelum Pilpres, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Semogar lagu kali ini.

Anda sedang membaca artikel Demi Raup Suara ASN, Jokowi Bakal Cairkan THR Sebelum Pilpres dan artikel ini url permalinknya adalah https://radarpribuminews.blogspot.com/2019/02/demi-raup-suara-asn-jokowi-bakal.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel